Koperasi Berkat Mufakat Karanganyar berdiri pada tanggal 26 Febuari 2024 di Samarinda, Kalimantan Timur. Terdiri dari dua kelompok tani yang disatukan yaitu Kelompok Tani Berkat Mufakat dan Kelompok Tani Karanganyar karena memiliki Tujuan, Visi dan Misi yang sama diantaranya Mensejahterakan Anggota Kelompok Tani dengan Menjadikan Kelompok Tani yang Tangguh dan Mandiri melalui program Pengembangan Desa Korporasi Ternak.
• Menjadikan Kelompok Tani yang Tangguh
• Mewujudkan Kemandirian Kelompok Tani
• Meningkatkan Pendapatan Anggota Kelomok
• Mensukseskan Program Pemerintah Terutama di Bidang Peternakan
Ternak Kambing (Jawa Randu) Jenis Kelamin : Jantan Harga : Rp 5.000.000,- Menerima jasa pemotongan Rp 300.000,-/ekor
A. PEMBIAYAAN Pembiayaan Koerasi Berkat Mufakat Karanganyar berasal dari simpanan-simpanan anggota pada koerasi diantaranya: - Simpanan Pokok Rp 1.500.000,-/orang - Simpanan Wajib Rp. 10.000,-/bulan B. PENYERTAAN MODAL Penyertaan Modal Koperasi Berkat Mufakat Karanganyar berasal dari simpanan-simpanan anggota pada koperasi diantaranya: - Simpanan Wajib Tambahan (Khusus) berupa ternak dari masing-masing Mitra Kerja Koperasi yang dihitung menggunakan tafsir yaitu betina Rp. 2.000.000,- dan Jantan Rp. 2.500.000,- -Investor C. KAS Selain Pencatatan melalui Cash On Hand yang dilakukan oleh bendahara dilakukan juga pencatatan Cash On Bank via Rekening BRI an. Berkat Mufakat Karanganyar 724501019475538 yang sudah mulai berjalan pada bulan oktober 2024.
RENCANA USAHA KOPERASI BERKAT MUFAKAT KARANGANYAR - Pembibitan dan Budidaya Kambing Potong, guna memenuhi kebutuhan Idul Adha, Aqiqah dan lainnya serta menyediakan jasa pemotongan ternak. - Menjadi distributor pupuk dan Perdagangan besar hasil Pertanian.
© 2024 Disnakkeswan Kaltim All rights reserved.